Showing posts with label MUDZAKARAH. Show all posts
Showing posts with label MUDZAKARAH. Show all posts

Friday, August 5, 2011

Solusi Islam Atas Kemiskinan

Muqaddimah


Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, namun juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.

Anehnya, secara statistik jumlah mereka bukan berkurang, tetapi justru terus bertambah. Terlebih lagi setelah krisis ekonomi melanda Indonesia. Disadari atau tidak, semua itu merupakan buah pahit Kapitalisme.

Sebab memang sistem kapitalislah yang diterapkan saat ini dan kemiskinan itulah yang terjadi. Bahkan tak sekadar kemiskinan, kesenjangan pun makin lebar antara orang kaya dan miskin. Pada tahun 1985, misalnya, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 960 dolar AS per orang per tahun. Dari angka tersebut 80% daripadanya dikuasai hanya oleh 300 grup konglomerat saja. Sedangkan sisanya 20%, diperebutkan oleh hampir 200 juta penduduk.1

Harus diakui, kapitalisme memang telah gagal menyelesaikan problem kemiskinan. Alih-alih dapat menyelesaikan, yang terjadi justru menciptakan kemiskinan. Jika demikian halnya mengapa umat tidak segera berpaling pada Islam? Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki banyak aturan untuk mengatasi berbagai problem kehidupan, termasuk kemiskinan. Bagaimana Islam mengatasi masalah ini, makalah ringkas ini mencoba untuk menguraikannya.

Pandangan Islam Tentang Kemiskinan


Kemiskinan adalah salah satu sebab kemunduran dan kehancuran suatu bangsa. Bahkan Islam memandang kemiskinan merupakan suatu ancaman dari setan. Allah SWT berfirman:

"Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan." (Qs. al-Baqarah [2]: 268).

Karena itulah, Islam sebagai risalah paripurna dan sebuah ideologi yang shahih, sangat konsen terhadap masalah kemisikinan dan upaya-upaya untuk mengatasinya.

Dalam fiqih, dibedakan antara istilah Fakir dan Miskin. Menurut pengertian syara', Fakir adalah orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Sedangkan Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai apa-apa.2 Dari pengertian kedua istilah di atas, nampak bahwa kriteria Fakir sebenarnya telah mencakup kriteria Miskin. Karena itulah dalam pembahasan selanjutnya, kedua istilah tersebut dilebur dalam satu istilah yaitu miskin, dengan pengertian orang-orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, berupa pangan, sandang dan papan.

Syariat Islam telah menetapkan kebutuhan pokok (primer) bagi setiap individu adalah pangan, sandang, dan papan. Allah SWT berfirman:

"Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf." (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal sesuai dengan kemampuanmu." (Qs. ath-Thalâq [65]: 6).


Rasulullah Saw bersabda:

"Dan kewajiban para suami terhadap para istri adalah memberi mereka belanja (makanan) dan pakaian." [HR. Ibn Majah dan Muslim dari Jabir bin Abdillah].

Sebagai kebutuhan primer, ketiga hal tersebut, harus terpenuhi secara keseluruhan. Jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka seseorang terkategori sebagai orang miskin. Pangan, sandang, dan papan yang dimaksud di sini, tidak berarti sekadar apa adanya, melainkan harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengannya. Kebutuhan pangan, misalnya, juga termasuk hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti peralatan dapur; kayu bakar, minyak tanah, atau gas; rak piring, lemari makan, meja makan, dan lain-lain. Sedangkan yang termasuk bagian dari kebutuhan pakaian adalah apa-apa yang diperlukan seperti peralatan berhias, parfum, bedak, celak, minyak rambut, lemari pakaian, cermin, dan lain-lain. Sedangkan yang termasuk bagian dari kebutuhan tempat tinggal adalah apa-apa yang diperlukan untuk tempat tinggal, seperti tempat tidur dan perabotan rumah tangga, menurut yang umum diketahui masyarakat, seperti, meja, kursi, karpet, korden, dan lain-lain.3 Demikianlah tolok ukur kemiskinan menurus Islam. Dari sini tampak bagaimana Islam memberikan jaminan kepada manusia untuk hidup secara layak sebagai manusia.

Tolok ukur kemiskinan ini berlaku untuk semua manusia, kapan pun dan di mana pun mereka berada. Tidak boleh ada pembedaan tolok ukur kemiskinan bagi orang yang tinggal di satu tempat dengan tempat lainnya, atau di satu negeri dangan negeri lainnya. Misalnya, orang yang tinggal di Amerika dikatakan miskin jika tidak memiliki mobil pribadi (walaupun tercukupi pangan, sandang dan papannya). Sementara di Indonesia, orang semacam ini tidak dikatakan miskin. Pandangan semacam ini bathil dan tidak adil. Sebab, Syariat Islam diturunkan untuk menusia sebagai manusia, bukan sebagai individu. Sehingga tidak ada perbedaan dari sisi kemanusiaan antara orang yang tinggal di suatu negeri dengan negeri lainnya. Seandainya sebuah Negara memerintah rakyatnya dari berbagai negeri, di Mesir, Yaman, Sudan, Indonesia, Jerman, dan lain-lain; maka tidak sah jika pandangan pemerintah tersebut terhadap kemiskinan berbeda-beda antara rakyat yang satu dengan yang lain.

Lebih dari itu, yang ditetapkan syariat Islam sebagai kebutuhan pokok sebenarnya bukan hanya pangan, sandang, dan papan. Ada hal lain yang juga termasuk kebutuhan pokok yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hanya saja, pemenuhan kebutuhan tersebut tidak dibebankan kepada individu masyarakat, melainkan langsung menjadi tanggungjawab negara. Dalam membahas kemiskinan, ketiga hal ini tidak dimasukan dalam perhitungan, karena memang bukan tanggungjawab individu.

Cara Islam Mengatasi Kemiskinan


Allah SWT sesungguhnya telah menciptakan manusia, sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan tidak hanya manusia; seluruh makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakan, pasti Allah menyediakan rizki baginya. Tidaklah mungkin, Allah menciptakan berbagai makhluk, lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rizki bagi mereka. Allah SWT berfirman:

"Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rizki." (Qs. ar-Rûm [30]: 40).

"Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah yang memberi rizkinya." (Qs. Hûd [11]: 6).


Jika demikian halnya, mengapa terjadi kemiskinan? Seolah-olah kekayaan alam yang ada, tidak mencukupi kebutuhan manusia yang populasinya terus bertambah.

Dalam pandangan ekonomi kapitalis, problem ekonomi disebabkan oleh adanya kelangkaan barang dan jasa, sementara populasi dan kebutuhan manusia terus bertambah. Akibatnya, sebagian orang terpaksa tidak mendapat bagian, sehingga terjadilah kemiskinan. Pandangan ini jelas keliru, bathil, dan bertentangan dengan fakta.

Secara i'tiqadiy, jumlah kekayaan alam yang disediakan oleh Allah SWT untuk manusia pasti mencukupi. Hanya saja, apabila kekayaan alam ini tidak dikelola dengan benar, tentu akan terjadi ketimpangan dalam distribusinya. Jadi, faktor utama penyebab kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang shahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut.

Islam adalah sistem hidup yang shahih. Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik kemiskinan alamiyah, kultural, maupun sruktural. Hanya saja, hukum-hukum itu tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat terpadu. Bagaimana Islam mengatasi kemiskinan, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Primer

Islam telah menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.

Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat. Sehingga terbayang, rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Ini anggapan yang keliru. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Mekanisme tersebut adalah:

  1. Mewajibkan Laki-laki Memberi Nafkah Kepada Diri dan Keluarganya.

    Islam mewajibkan laki-laki yang mampu dan membutuhkan nafkah, untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Allah SWT berfirman:

    "Maka berjalanlah ke segala penjuru, serta makanlah sebagian dari rizeki-Nya." (Qs. al-Mulk[67]: 15).

    Dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengan Rasulullah Saw bersabda:
    "Salah seorang diantara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya), sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya."4

    Ayat dan hadits di atas menunjukan adanya kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja mencari nafkah. Bagi para suami, syara' juga mewajibkan mereka untuk memberi nafkah kepada anak dan istrinya. Allah SWT berfirman:

    "Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf." (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

    "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu." (Qs. ath-Thalâq [65]: 6).


    Jadi jelas, kepada setiap laki-laki yang mampu bekerja, pertama kali Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Adapun terhadap wanita, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.
  2. Mewajibkan Kerabat Dekat untuk Membantu Saudaranya

    Realitas menunjukkan bahwa tidak semua laki-laki punya kemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Mereka kadang ada yang cacat mental atau fisik, sakit-sakitan, usianya sudah lanjut, dan lain-lain. Semua ini termasuk ke dalam orang-orang yang tidak mampu bekerja. Jika demikian keadaannya lalu siapa yang akan menanggung kebutuhan nafkahnya? Dalam kasus semacam ini, Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah, untuk membantu mereka. Allah SWT berfirman:

    "…Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupanya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Dan warispun berkewajiban demikian…" (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

    Maksudnya, seorang waris berkewajiban sama seperti seorang ayah, dari segi nafkan dan pakaian. Yang dimaksud waris di sini, bukan berarti orang yang secara langsung bisa mewarisi. Melainkan, yang dimaksud adalah siapa saja yang berhak mendapatkan waris.5

    Jadi jelas, jika seseorang secara pribadi tidak mampu memenuhi kebutuhannya, karena alasan-alasan di atas, maka kewajiban memenuhi nafkah, beralih ke kerabat dekatnya. Jika kerabat dekat diberi kewajiban untuk membantu saudaranya yang tidak mampu, bukankah hal ini akan menyebabkan kemiskinan para keluarganya dan dapat berdampak pada menurunnya taraf kehidupan mereka? Tidak dapat dikatakan demikian! Sebab, nafkah tidak diwajibkan oleh syara' kepada keluarga, kecuali apabila terdapat kelebihan harta. Orang yang tidak memiliki kelebihan, tidak wajib baginya memberi nafkah. Sebab, memberi nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya.

    Orang yang mampu menurut syara' adalah orang yang memiliki harta lebih dari kebutuhan-kebutuhuan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standart masyarakat sekitarnya. Rasulullah Saw bersabda:

    "Sebaik-baik sedekah adalah harta yang berasal dari selebihnya keperluan." [HR. Imam Bukhari dari Abu Hurairah].

    "Tangan di atas (memberi) itu lebih baik dari tangan di bawah (meminta), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah dari selebihnya keperluan.' [HR. Nasa'i, Muslim, dan Ahmad dari Abu Harairah].


    Yang dimaksud al-Ghina (selebihnya keperluan) di sini adalah harta di mana manusia (dengan keadaan yang dimilkinya) sudah tidak butuh lagi apa-apa buat mencukupi level pemenuhan kebutuhan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standart masyarakat sekitarnya.6
  3. Mewajibkan Negara untuk Membantu Rakyat Miskin

    Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, akan tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, kewajiban memberi nafkah beralih ke Baitul Mal (kas negara). Dengan kata lain, negara melalui Baitul Mal, berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw pernah bersabda:

    "Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang, meninggalkan 'kalla', maka dia menjadi kewajiban kami." [HR. Imam Muslim].

    Yang dimaksud kalla adalah oang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua. Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Allah SWT berfirman:

    "Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi para fakir miskin…" (Qs. at-Taubah [9]: 60).

    Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari kas lain, dari Baitul Mal.
  4. Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin

    Apabila di dalam Baitul Mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih ke kaum Muslim secara kolektif. Allah SWT berfirman:

    "Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bahagian." (Qs. adz-Dzariyat [51]: 19).

    Rasulullah Saw juga bersabda:

    "Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, di mana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabaraka Wata'ala terlepas dari mereka." [HR. Imam Ahmad].

    "Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya." [HR. al-Bazzar].


    Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, kaum Muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya, hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika, dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.

    Demikianlah mekanisme bagaimana Islam mengatasi masalah kemiskinan secara langsung. Pertama, orang yang bersangkutan diwajibkan untuk mengusahakan nafkahnya sendiri. Apabila tidak mampu, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta wajib membantu. Apabila kerabat dekatnya tidak mampu, atau tidak mempunyai kerabat dekat, maka kewajiban beralih ke Baitul Mal dari kas zakat. Apabila tidak ada, wajib diambil dari Baitul Mal, dari kas lainnya. Apabila tidak ada juga, maka kewajiban beralih ke seluruh kaum Muslim. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan cara kaum Muslim secara individu membantu orang yang miskin; dan negara memungut dharibah (pajak) dari orang-orang kaya, hingga mencukupi.


2. Pengaturan Kepemilikan

Pengaturan kepemikikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini, sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan, pengaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah.

Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup tiga aspek, yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana pengaturan kepemilikan ini dapat mengatasi masalah kemiskinan, dapat dijelaskan secara ringkas sebagai merikut.

  1. Jenis-jenis Kepemilikan

    Syariat Islam mendefinisikan kepemilikan sebagai izin dari as-Syari' (Pembuat Hukum) untuk memanfaatkan suatu zat atau benda. Terdapat tiga macam kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

    Kepemilikan individu adalah izin dari Allah SWT kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu.

    Allah SWT telah memberi hak kepada individu untuk memiliki harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentu sepanjang harta tersebut diperoleh melalui sebab-sebab yang dibolehkan, misalnya: hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lain-lain.

    Adanya kepemilikan individu ini, menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta, guna mencukupi kebutuhannya. Sebab, secara naluriah, manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta. Dengan demikian, seseorang akan berusaha agar kebutuhannya tercukupi. Dengan kata lain, dia akan berusaha untuk tidak hidup miskin.

    Kepemilikan Umum adalah izin dari Allah SWT kepada jamaah (masyarakat) untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu.

    Aset yang tergolong kepemilikan umum ini, tidak boleh sama sekali dimiliki secara individu, atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Aset yang termasuk jenis ini adalah: pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap,7 misalnya: padang rumput, air, pembangkit listrik, dan lain-lain; kedua, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu,8 misalnya: sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain; ketiga, barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya: emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-lain.

    Dalam prakteknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh negara, dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas menjadikan aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang, sehingga yang lain tidak memperoleh apa-apa; sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian masalah kemiskinan dapat dikurangi, bahkan diatasi dengan adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini.

    Kepemilikan Negara adalah setiap harta yang menjadi hak kaum Muslim, tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah (sesuai ijtihadnya) sebagai kepala negara

    Aset yang termasuk jenis kepemilikan ini di antaranya adalah: fa'i, kharaj, jizyah, atau pabrik-pabrik yang dibuat negara, misalnya, pabrik mobil, mesin-mesin, dan lain-lain. Adanya kepemilikan negara dalam Islam, jelas menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan, dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan demikian negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat. Termasuk di dalamnya adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat miskin.
  2. Pengelolaan Kepemilikan

    Pengelolaan kepemilikan dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu pengembangan harta (tanmiyatul Mal) dan penginfaqkan harta (infaqul Mal). Baik pengembangan harta maupun penginfaqkan harta, Islam telah mengatur dengan berbagai hukum. Islam, misalnya, melarang seseorang untuk mengembangkan hartanya dengan cara ribawi, atau melarang seseorang bersifat kikir, dan sebagainya. Atau misalnya, Islam mewajibkan seseorang untuk menginfaqkan (menafkahkan) hartanya untuk anak dan istrinya, untuk membayar zakat, dan lain-lain. Jelaslah, bahwa dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.
  3. Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat

    Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat telah menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama penyelesaian masalah kemiskinan. Dengan mengamati hukum-hukum syara' yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akan kita jumpai secara umum hukum-hukum tersebut senatiasa mengarah pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Apa yang telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, jelas sekali, secara langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya distribusi kekayaan.

    Kita juga dapat melihat, misalnya, dalam hukum waris. Secara rinci syariat mengatur kepada siapa harta warisan harus dibagikan. Jadi seseorang tidak bisa dengan bebas mewariskan hartanya kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebab, bisa berpotensi pada distribusi yang tidak adil.

    Lebih dari itu, negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada soseorang yang mampu untuk mengelolanya. Bahkan setiap individu berhak menghidupkan tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut. Semua itu menggambarkan, bagaimana syariat Islam menciptakan distribusi kekayaan, sekaligus menciptakan produktivitas sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, yang dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kemiskinan.


3. Penyediaan Lapangan Kerja

Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadits Rasululah Saw:

"Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)." [HR. Bukhari dan Muslim].

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah Saw pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau Saw bersabda:

"Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja."

Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif, sehingga kemiskinan dapat teratasi.


4. Penyediaan Layanan Pendidikan

Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumberdaya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun ketrampilan. Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyediaan layana pendidikan oleh negara. Hal ini dimungkinkan, karena pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya berkepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki ketrampilan untuk berkarya.

Syariat Islam telah mewajibkan negara untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demkian kemiskinan kultural akan dapat teratasi.

Keberhasilan Islam Dalam Mengatasi Kemiskinan


Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagimana yang telah diuraikan di atas, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum Muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan shadaqah: "Jika kamu memberikan, maka cukupkanlah", selanjutnya berkata lagi: "Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang diantara mereka memiliki seratus onta."9 Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu; membayar hutang-hutang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Kodisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu rakyat sudah sampai pada taraf hidup dimana mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut: "Telitilah, barang siapa berhutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah hutangnya." Kemudian gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau: "Sesungguhnya aku telah melunasi hutang orang-orang yang mempunyai tanggungan hutang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai hutang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?" Umar bin Abdul Aziz mengirimkan jawaban: "Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan dia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya" Gubernur itu mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya Umar bin Abdul Aziz mengirimkan surat lagi kepadanya: "Lihatlah orang-orang Ahlu adz-Dzimmah[10] yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah dia apa-apa yang dapat mensejahterakannya." Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. "Wahai manusia! Adakah diantara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Kemanakah anak-anak yatim?" Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.11

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada orang non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah, mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam aqad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: "Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Dan untuk selajutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim."12 Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra.

Umar bin Khatab ra. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaanya. Umar berkata: "Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lajut usia."13

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim tapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam.

Khatimah


Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan sebuah ideologi. Sebagai sebuah ideologi yang shahih, tentu Islam memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problematika manusia, termasuk problem kemiskinan. Dari pebahasan ini, tampak bagaimana kehandalan Islam dalam mengatasi problem kemiskinan. Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kemiskinan yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan karena mereka tidak hidup secara Islam. Sistem hidup selain Islam-lah (Kapitalis, Sosialis/Komunis) yang mereka terapkan saat ini, sehingga meskipun kekayaan alamnya melimpah, tetap saja hidup dalam kemiskinan. Allah SWT berfirman:

"Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (Qs. Thahâ [20]: 124).

Jika demikian halnya, masihkah umat ini tetap rela hidup tanpa syariat Islam?

Setan Spesialis Wudhu

Bisa kita bayangkan, bagaimana canggihnya seorang pencuri kendaraan bermotor jika setiap hari yang dipelajari dan dikerjakan adalah mencuri motor. Ada juga spesialis elektronik, dia paling ahli bagaimana menggondol barang elektronik dari rumah orang yang sedang lengah. Ternyata iblis juga memeiliki bala tentara yang dibekali ketrampilan khusus dan ditugasi yang khusus pula. Iblis menggoda manusia setiap lini, dan setiap lini dia siapkan setan-setan yang 'spesialis' dibidangnya.

Dalam hal wudhu misalnya, ada jenis setan khusus diwilayah ini. Pekerjaannya focus untuk menggoda orang-orang yang whudu sehingga menjadi kacau wudhunya. Setan spesialis wudhu ini disebut Nabi dengan 'AL-WALAHAN' Nabi bersabda :

"Pada wudhu itu ada setan yang menggoda, disebut dengan Al-Walahan, maka hati-hatilah terhadapnya" (HR Ahmad)

Setan ini menggoda tidak hanya mengandalkan satu jurus saja untuk memperdayai mangsanya. Untuk masing-masing karakter pelaku wudhu, disiapkan satu jurus untuk melumpuhkannya.

Waspadai Setiap Jurusnya

Sebagian dipermainkan setan sehingga sibuk mengulang-ulang lafaz niat. Saking sibuknya mengulang, ada yang rela ketinggalan rakaat untuk mengeja niat. Niat memang harus dilazimi bagi setiap hamba yang hendak melakukan setiap aktivitas. Akan tetapi tak ada sedikit keteranganpun dari Nabiyang shahih menunjukkan sunnahnya melafazkan niat. Bahkan tidak ada dalil sekalipun berupa hadits dha'if, mursal, atau yang terdapat di musnad maupun perbuatan sahabat yang menunjukkan keharusan atau sunnahnya melafazkan niat.

Dalil yang biasa dipakai adalah hadits Nabi "Innamal a'malu binniyati." Hadits ini tidak menunjukkan sedikitpun akan perintah melafazkan niat. Jika hadits ini dimaknai sebagai yang dilafazkan, berarti untuk setiap amal shalih baik menolong orang tenggelam, belajar, bekerja dan aktivitas lain menuntut dilafazkan. Apakah orang yang melafazkan niat ketika wudhu juga melafazkan niat ketika melakukan aktivitas amal yang lain?. Kalau saja itu baik, tentunya Nabi dan para sahabat melakukannya.

Sebagian lagi digoda setan sehingga asal-asalan ketika melakukan wudhu. Dia membiarkan anggota tubuh yang metinya wajib dibasuh, tidak terkena oleh air. Nabi mengingatkan akan hal ini dengan sabdanya :

"Celakalah tumit dari neraka". (HR Bukhari & Muslim).

Untuk menangkal godaan ini, wajib bagi kita mengetahui manakah anggota tubuh yang wajib dibasuh atau diusap. Allah telah menjelaskan dalam firmaNya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan mata kaki. (QS. Al-Maidah : 6).

Syeikh Utsaimin menyebutkan bahwa 'ISTINSYAQ' atau memasukkan air kehidung kemudian 'ISTINSYAR'(mengeluarkannya) hukumnya wajib karena hidung termasuk bagian dari wajah yang dituntut untuk dibasuh. Telinga juga wajib untuk diusap karena termasuk bagian dari kepala sebagaimana hadits Nabi: 'UDZUN MANAR RA'SIE, telinga bagian dari kepala.

Boros Menggunakan Air

Asal-asalan adalah jurus setan yang diarahkan bagi orang-orang yang malas. Sedangkan untuk orang yang antusias dan bersemangat, 'al-Walahan' memiliki jurus yang lain. Yakni dia menggoda agar orang yang wudhu terlampau boros menggunakan air. Timbullah asumsi bagi orang yang berwudhu, semakin banyak air, semakin sempurna wudhunya. Padahal anggapan ini bertentangan dengan sunnatul huda. Bahkan Nabi mengingatkan ummatnya akan hal itu. Beliau bersabda :

"Sesungguhnya akan ada diantara ummat ini yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa."(HR Abu Dawud, Ahmad dan An-Nasa'I, sanadnya kuat dan dishahihkan oleh Al-Abani).

Adapula hadits menyebutkan, tatkala Nabi melewati Sa'ad yang tengan berwudhu beliau bersabda:

"Jangan boros menggunakan air." Sa'ad berkata "Apakah ada istilah pemborosan dalam air?". Beliau menjawab: "Ya meskipun engkau berwudhu disungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Ibnul Qayyim menyebutkan hadits ini dalam Zaadul Ma'ad, begitu pula Ibnul Jauzi dalam kitabnya "Talbis Iblis" hanya saja syeikh Al-Albani menyatakan ini sebagai hadits dha'if, begitu pula dengan Al-Bushiri dalam Al-Zawa'id.

Yang baik adalah kita tidak boros dalam menggunakan air, termasuk ketika berwudhu. Namun bukan berarti boleh meninggalkan sebagian anggota yang wajib untuk dibasuh.

Ragu-Ragu Ketika Berwudhu

Jurus lain yang ditujukan bagi orang yang kelewat semangat dalam hal berwudhu adalah setan menanamkam keraguan pada kita yang berwudhu. Ketika kita selesai berwudhu dibisikkan dihati kita keraguan akan keabsahan wudhunya, agar kita mengulangi wudhu kembali, dan hilanglah banyak keutamaan seperti Takbiratul uula maupun shalat berjamaah secara umum.

Telah datang kepada Ibnu Uqail seseorang yang terkena jurus setan ini. Dia menceritakan bahwa dirinya telah berwudhu, kemudian dia ulangi wudhunya karena ragu, bahkan dia menceburkan diri kesungai, setelah keluar darinya diapun masih ragukan wudhunya. Dia bertanya "Dalam keadaan (masih ragu) seperti itu apakah saya boleh shalat?" Ibnu Uqail menjawab: "tidak lagi wajib shalat. Ya, tidak ada orang yang melakukan itu kecuali orang yang hilang ingatan, sedangkan orang yang hilang ingatan tidak terkena lagi kewajiban. Wallahu a'lam bishawab".

Monday, August 1, 2011

NO SMOKING ! !, Tidak Merokok Karena Allah

Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok :

  1. Firman Allah: "Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek." (QS. Al A'raf: 157)

    Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
  2. Firman Allah: "Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran" (QS. Al Baqarah: 195)

    Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.
  3. Firman Allah: "Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri" (QS. An Nisa: 29)

    Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
  4. Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: "Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut." (QS. Al Baqarah: 219)

    Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
  5. Firman Allah: "Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan." (QS. Al Isra:26-27)

    Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.
  6. Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: "Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar." (QS. Al Ghasiyah:6-7)

    Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
  7. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ahmad, shahih)

    Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta menyia-nyiakan harta.
  8. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

    Padahal merokok termasuk membuang harta.
  9. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: ''Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa." (HR. Bukhari dan Muslim).

    Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.
  10. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari)

    Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
  11. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya." (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)

    Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.
  12. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit." (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)

    Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
  13. Sabda Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, "Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum, tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?"

Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, "Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap. Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu 'alaihi wa sallam berikut ini:

"Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di daerah larangan tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim)


Karya dari : Syaikh Muhammad Jamil Zainu

NO SMOKING-Tidak Merokok Karena Allah, Media Hidayah, hlm47-54

Nasihat dalam Membesarkan Anak

Sebagian besar orang Barat yang saya temui tidak tahu cara membesarkan anaknya dengan benar. Sudah menjadi kebiasaan mereka untuk membiarkan anak-anaknya melakukan apa saja yang disukainya. Bagaimanapun juga ini adalah suatu gagasan yang keliru. Juga tidak tepat bila dikatakan ide ini meniru perilaku binatang buas sebab binatang juga mendidik anak-anaknya.

Jika binatang saja dapat dilatih oleh induknya untuk bertingkah laku sesuai dengan sifatnya, lalu bagaimana dengan keturunan Adam yang paling mulia dan telah diberikan potensi yang begitu tinggi oleh Allah. Kalian harus merawat anak-anakmu. Jika mereka melakukan sesuatu yang patut dipuji maka berikanlah suatu penghargaan atau hadiah, sehingga mereka akan senang dengan perhatian itu dan di lain waktu mereka akan lebih sering melakukan tindakan yang baik.

Tetapi sebaliknya jika mereka melakukan tindakan yang tidak baik, kalian harus tegas memberinya peringatan, jangan sampai tindakan yang salah ini lewat begitu saja tanpa teguran sebagai tanda bahwa kalian tidak setuju. Kalian harus berkata, "Jangan lakukan hal itu! atau, Tidak baik melakukan itu! Itu menyakiti orang lain." Jika teguran semacam itu tidak berpengaruh juga, sekali-kali kalian boleh menjewer telinganya atau menampar mereka.

Ya, yang menjadi pilar dari pendidikan adalah harapan akan mendapatkan suatu balasan atau penghargaan dan ketakukan terhadap teguran atau hukuman yang bakal diterima. Orang-orang Barat telah melumpuhkan kedua pilar tersebut dan membiarkan anak-anak mereka tumbuh secara liar, itulah kesalahan mereka.

Beberapa dari saudara kita biasa membawa anak-anaknya ketika mengunjungi Grandsyaykh. Namun mereka tidak berusaha untuk menjaga agar anak-anaknya tetap diam dan tidak berlari-larian ke sana-ke mari yang dapat menimbulkan gangguan, mereka bahkan tidak mengawasi atau mengeluarkan mereka dari tempat pertemuan. Grandsyaykh berkata, "Wahai anakku, tunggulah, anak-anak itu akan tumbuh dan berkembang untuk pipis di kepalamu."

Pendidikan dengan gaya bebas telah menyebabkan suatu bencana yang besar dalam peradaban Barat. Begitu hebatnya sehingga timbul pertanyaan-pertanyaan, seperti: "Apa yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan kedamaian masyarakat? Bagaimana kita dapat membendung terjadinya pelanggaran?

Apa yang bisa kita lakukan dengan orang-orang liar ini?" dan orang-orang pun bertanya, "Apa yang dapat kita lakukan terhadap peraturan yang menentang kita?" Apa yang kita saksikan sekarang ini adalah suatu pembuktian terhadap hadits Rasulullah saw, sebagaimana beliau bersabda, "Akan tiba suatu masa di mana pemerintah akan mengutuk penduduknya dan sebaliknya, penduduk mengutuk pemerintahnya."

Bagaimana bisa orang dewasa dibawa ke dalam suatu sistem pengendalian kalau orang tua mereka tidak pernah menanamkan suatu bekal ketika mereka masih kanak-kanak? Ada suatu pepatah, "Siapa yang tumbuh dengan suatu jalan akan berakhir dengan jalan yang sama pula." Inilah alasan mengapa tanaman yang batangnya tidak lurus perlu diikat ketika masih muda dan lentur supaya nanti bentuknya bagus. Karena bila cabang-cabangnya mulai mengeras akan sulit mengikat dan membentuknya. Oleh sebab itu pendidikan harus dimulai sedini mungkin.

Salah satu hal yang penting dalam pendidikan yang berkualitas adalah mendidik anak-anak untuk bersabar dan tidak memberikan segala yang diinginkannya dengan segera. Kalian dapat berkata misalnya, "Kamu tidak akan mendapatkannya sekarang tetapi lima menit atau setengah jam lagi atau esok; atau Jika kamu berprestasi di sekolah akan saya berikan. Atau kalian juga bisa bilang, "Saya tidak akan memberikannya kepadamu sampai kamu berhenti mengganggu saya, jadi lupakan saja keinginanmu itu; dan Mungkin saya akan memberikannya kepadamu."

Grandsyaykh pernah berkata bahwa yang menjadi penyebab utama terjadinya depresi di kalangan orang-orang kaya adalah karena ketika masih muda mereka sudah terbiasa untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan segera. Lalu setelah dewasa ketika menjumpai sesuatu yang sangat diinginkannya, mereka akan merasakan frustrasi yang pahit dan tidak pernah belajar untuk mengatasi depresinya.

Kemudian kita harus mendidik anak-anak untuk menghormati dan menghargai orang tuanya, khususnya karena pertalian keluarga sudah sangat memburuk di masyarakat Barat. Kalian sebaiknya tidak membiarkan anak-anak memakan semua permen yang didapatnya sebelum mereka menawarkannya lebih dahulu kepada ibunya. Dengan begitu Insya Allah, ketika dewasa mereka akan berpikir untuk memberikan sebagian yang mereka peroleh untuk ibunya. Ajari juga anak-anak untuk mencium tangan dan pipimu ketika mereka bagun di pagi hari dan sebelum tidur. Hal ini akan menanamkan rasa kasih sayang dan hormat kepada orang tua di dalam diri mereka.


Syaikh Nazim Adil al Haqqani

Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad SAW

Tidak seorang rasul pun yang diutus oleh Allah Taala melainkan pasti dikuatkan dengan tanda-tanda berupa peristiwa alamiah serta mukjizat yang menyalahi keadaan yang biasa dialami oleh umat manusia, yang keluar dari batas kepandaian mereka. Maksudnya ialah agar dengan menunjukkan hal-hal itu dia dapat menjadi bukti bahwa orang yang mengaku menerima risalah benar-benar dipercaya sebagai utusan Tuhan, di samping berbagai berita gembira dan peringatan yang disampaikan.

Setiap nabi dan rasul diberikan mukjizat, akan tetapi semua mukjizat tersebut telah hilang bersama kewafatan para nabi dan rasul. Hanya satu saja mukjizat yang masih wujud dan dapat kita lihat, sentuh, baca dan dengar. Itulah mukjizat nabi kita Nabi Besar Muhammad s.a.w yaitu Al-Qur'an Al-Karim, yang telah Allah janjikan untuk memelihara dan melingdunginya sehingga hari Kiamat kelak. Ini termaktub dalam firman Allah s.w.t di dalam surah Al-Hijir, ayat 9: "Sesungguhnya telah Kami turunkan peringatan ini (Al-Qur'an) dan sesungguhnya Kami lah penjaga baginya."

Sebagai bukti bahwa Alquran benar-benar sebagai mukjizat adalah tantangan yang dikemukakan sendiri oleh Allah Taala dalam firman-Nya yang berbunyi, "Katakanlah! 'Andai kata seluruh manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Alquran ini, pasti mereka semua tidak dapat membuat yang serupa dengan dia, walaupun mereka saling tolong-menolong." (Q.S. Al-Isra:88)


Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Tidak seorang nabi pun dari nabi-nabi itu melainkan pasti diberi yang sepadan dengan tuntutan orang yang beriman atasnya. Hanya saja yang diberikan padaku ini adalah wahyu yang diwahyukan oleh Allah padaku. Maka dari itu aku mengharap, kiranya aku mempunyai pengikut yang terbanyak pada hari kiamat nanti." Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Semua yang ada dalam Al-Qur'an mempunyai kelebihan dan keutamaan yang sangat banyak tanpa batas, karena Al-Qur'an adalah kalam Alloh yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai mukjizat yang besar dan kitab untuk semua makhluk dan merupakan penyempurnaan dari kitab-kitab sebelumnya. Alloh tidak membedakan tentang kelebihan dan keutamaan setiap surat atau ayat dalam Al-Qur'an. " Tiadalah kami alpakan (diskriminasikan) sesuatupun didalam Al Kitab (Al-Qur'an) " (QS. Al An'aam : 38). Hanya manusia yang belum mengkajinya secara mendalam. Tetapi ada beberapa surat dan ayat yang mempunyai keutamaan tertentu berdasarkan petunjuk dari Nabi.

Diriwayatkan dari A'isyah bahwa Nabi saw masuk kepadanya, ketika itu ada seorang wanita yang sedang diobati dan dibacakan Ruqyah, lalu Nabi saw bersabda kepadanya : " Obatilah dengan kitab Alloh (Al-Qur'an) " (HR.Muslim).

Jika kita perhatikan Hadits ini niscaya kita akan dapati bahwa Nabi saw menyebut secara umum dan tidak menyebut ayat-ayat tertentu atau surat-surat tertentu. Dengan demikian jelas bahwa Al-Qur'an seluruhnya adalah obat dari penyakit fisik, mental dan spiritual. Hanya orang-orang Khawas yang dapat mengetahui rahasia-rahasia Alloh yang terdapat di dalam Al-Qur'an. "Alloh menganugerahkan al Hikmah (Kepahaman tentang Al-Qur'an dan sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahkan al Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak." (Al Baqarah : 269).

Wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. datang untuk memecahkan problematika kehidupan yang membingungkan seluruh manusia sejak dahulu sampai sekarang.

Dalam hal ini Allah Taala berfirman, "Dan andaikata semua pohon yang ada di bumi ini dijadikan pena dan lautan dijadikan tinta dan ditambah lagi dengan tujuh lautan sesudah itu, maka tidak akan habis kalimat Tuhan (yang hendak dituliskan itu)." (Q.S. Luqman:27)

Semua persoalan ini datang dengan susunan yang amat indah kesusasteraannya, manis didengar dan dapat mempengaruhi perasaan halus setiap manusia yang menelitinya. Bahkan dapat menarik atau menguasai diri dan jiwanya. Selanjutnya semua rasa untuk melaksanakan kebaikan dapat ditimbulkan. Sementara itu kata-kata yang termuat di dalamnya jauh sekali dari perselisihan dan isi maknanya tidak berlawanan (paradoxal).

Allah Taala berfirman : "Andai kata Alquran datangnya bukan dari sisi Allah pasti mereka akan mendapatkan pertentangan yang banyak sekali dalam isinya." (Q.S. An-Nisa:82)

Maksudnya oleh sebab Alquran turun secara berangsur-angsur selama 23 tahun, tetapi walaupun demikian jiwa, isi, keterangan-keterangan dan cerita-cerita yang ada di dalamnya, sekalipun dalam waktu yang berbeda-beda suasana dan keadaannya, tetap sama, tidak berubah-ubah dan satu dengan yang lainnya tidak bertentangan sama sekali. Sebenarnya tidak pernah ada sebuah kitab pun yang dapat menandingi kitab suci Alquran, baik mengenai ketinggian isinya, kejelasan keterangannya dan amat dalam mengesan di dalam jiwa.

Bukti kebenaran Al Qur'an


A. Kisah Fir'aun & Nabi Musa as

Dalam Surah Yunus ayat 90-92, Al-Qur'an menyatakan bahwa pada suatu masa nanti bangkai Fir'aun yang tenggelam sewaktu mengejar Nabi Musa as akan dikembalikan kepada manusia (dapat disaksikan dengan mata kepala) untuk menjadi bukti akan kebenaran dan kebesaran ayat-ayat Allah itu.

"Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir'aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia: "Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami." (QS. 10:90-92)

Perlu diketahui, bahwa ayat ini turun setelah 21 abad masa Fir'aun. Orang sudah tidak tahu lagi dimana batang tubuh Fir'aun. Tetapi sungguh menakjubkan, bahwa setelah terpendam selama lebih kurang 40 abad, yaitu tepatnya tanggal 6 Juli 1879 para ilmuwan Archeologi telah berhasil menemukan batang tubuh Fir'aun, dan hal ini sekaligus menemukan bukti akan kebenaran Al-Qur'an sebagai wahyu Allah, bukan ciptaan Nabi Muhammad Saw!

Berikut akan saya kutipkan tulisan Yoesof Sou'yb dalam majalah 'Harmonis' tentang kesesuaian antara Surah Yunus 90-92 dengan kenyataan sejarah yang menggemparkan itu. Wahyu Ilahi yang diturunkan pada abda ke-7 Masehi itu menegaskan bahwa badan Pharaoh/Fir'aun yang telah menjadi korban, akan diselamatkan sebagai pertanda bagi orang belakangan. Dalam ayat berbunyi : 'nunajji-ka bi badani-ka'.



B. Kisah Romawi

Pernyataan tentang kekalahan pasukan Romawi oleh pasukan Persia yang terdapat dalam permulaan Surah Ar-Rum. Pada tahun 325, raja Konstantin memeluk agama Kristen, dan menjadikan agama ini sebagai agama negara yang resmi (Awal dari terbentuknya konsili Nicea yang mengesahkan Trinitas). Secara spontan, rakyat Romawipun banyak yang memeluk agama tersebut, sementara itu kekaisaran Persia, penyembah matahari, menolak untuk memeluk agama tersebut.

Adapun raja yang memegang tampuk kekaisaran Romawi pada akhir abad ke-7 M adalah Maurice, seorang raja yang kurang memperhatikan masalah kenegaraan dan politik. Oleh karenanya angkatan bersenjatanya pun kemudian mengadakan kudeta dibawah pimpinan panglimanya yang bernama Pochas. Setelah mengadakan kudeta, Pochas naik tahta dan menghukum keluarga raja dengan cara yang kejam. Serta mengirim seorang duta ke Persia, yang pada waktu itu dipegang oleh Kisra Chorus II, putra Kisra Anu Syirwan yang adil.

Pada waktu Kisra tahu kejadian kudeta di Romawi, Kisra sangat marah karena Kisra pernah berhutang budi pada Maurice yang sekaligus juga mertuanya itu. Kemudian Kisra memerintahkan untuk memenjarakan duta besar Romawi, serta menyatakan tidak mengakui pemerintahan Romawi yang baru. Akhirnya Kisra Chorus melancarkan peperangan terhadap Romawi. Angkatan perangnya merayap melintasi sungai Euphrat menuju Syam. Dalam serangan ini Pochas tidak dapat mempertahankan diri terhadap angkatan perang Persia yang telah menguasai kota Antiochia dan El Quds.

Sementara itu penguasa Romawi didaerah jajahan Afrika juga mengirimkan pasukan besar dibawah pimpinan puteranya, yaitu Heraklius. Bertolaklah pasukan tersebut dengan diam-diam melalui jalan laut, sehingga Pochas tidak tahu kedatangan mereka. Tanpa menghadapi perlawanan sama sekali, Heraklius akhirnya berhasil menguasai kekaisaran dan membunuh Pochas.

Walaupun Heraklius berhasil menguasai kekaisaran dan membunuh Pochas, namun Heraklius tidak berhasil menahan badai pasukan Persia. Sehingga Romawi kehilangan daerah jajahannya dan tinggallah kekaisaran Romawi di ibukota saja. Penduduk yang tinggal di ibukota penuh diliputi rasa kekhawatiran akan serangan pasukan Persia yang akan memasuki ibukota. Setelah berlangsung peperangan selama enam tahun, kaisar Persia mau mengadakan perdamaian dengan Heraklius tetapi dengan satu syarat, Heraklius harus menyerahkan seribu talent emas, seribu talent perak, seribu pakaian dari sutera, seribu kuda dan seribu gadis perawan kepada Kisra.

Sementara pada ibukota Persia dan Romawi terjadi peristiwa tersebut, maka pada bangsa dipusat ibukota Jazirah Arabia, yaitu di Mekkah Almukarromah, terjadi pula hal yang serupa. Di kota tersebut terdapat orang-orang Majusi Persia, penyembah matahari dan api, dan orang-orang Romawi yang beriman kepada ajaran Isa (walau sudah diselewengkan).

Orang Islam dan orang-orang Romawi mengharapkan kemenangan mereka atas orang-orang kafir dan musyrikin, sebagaimana halnya mereka mengharapkan kekalahan orang-orang kafir Mekkah dan orang Persia, sebab mereka merupakan penyembah benda-benda materi. Sementara orang-orang Nasrani, meskipun sebagian dari mereka sudah menyimpang dari ajaran Isa Putra Maryam adalah merupakan saudara dan sahabat terdekat kaum Muslimin.

"Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena diantara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rabib-rabib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri." (QS. 5:82)

Dengan demikian, pertarungan yang terjadi antara orang-orang Persia dan Romawi menjadi lambang luar pertarungan antara orang-orang Islam dan musuh-musuhnya di Mekkah. Maka pada waktu Persia berhasil mengalahkan orang-orang Romawi pada tahun 616 dan berhasil menguasai seluruh wilayah sebelah Timur negara Romawi, orang-orang Musyrikin pun mendapat kesempatan untuk menghina kaum Muslimin dengan mengatakan : 'Saudara kami berhasil mengalahkan saudara kamu. Demikian pula yang akan kami lakukan kepadamu jika kamu tidak mau mengikuti kami, meninggalkan agama kamu yang baru (Islam).'

Dalam keadaan yang menyakitkan itu, kaum Muslimin Mekkah sedang dalam kondisi yang paling lemah dan buruk dalam segi materi, sampai kemudian turun wahyu Allah kepada Nabi Besar Muhammad Saw : "Alif Laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. 30:1-6)

Sungguh turunnya wahyu ini kepada Nabi Saw merupakan suatu ujian mental dan Spiritual bagi semua sahabat-sahabat beliau. Jika apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad Saw ini tidak terbukti, maka sudah bisa diramalkan akan kehancuran kepercayaan mereka terhadap diri orang yang selama ini mereka percayai dan mereka kasihi.

Beberapa tahun kemudian, Heraklius membuat suatu rencana yang luar biasa untuk mengalahkan Persia. Heraklius tahu bahwa kekuatan angkatan laut Persia sangat lemah, oleh karena itu dia menyiapkan kapal-kapal untuk menyerang Persia dari belakang. Dia bertolak bersama-sama dengan sisa-sisa pasukannya lewat Laut Hitam ke Armenia, dan melakukan serangan kilat terhadap pasukan Persia.

Menghadapi serangan mendadak itu, pasukan Persia tidak mampu bertahan dan lari bercerai berai. Di Asia kecil, Persia memiliki pasukan yang besar. Tetapi Heraklius menyerangnya dengan tiba-tiba dengan kapal-kapal perangnya, dan berhasil menghancurkan pasukan Persia. Setelah memperoleh kemenangan yang besar itu, kembalilah Heraklius keibukota Konstantinopel lewat jalan laut.

Setelah dua peperangan diatas, Heraklius melakukan peperangan yang lain melawan Persia pada tahun 623, 624 dan 625. Akibat peperangan tersebut, pasukan Persia terpaksa menarik diri dari seluruh tanah Romawi, dan Heraklius berada pada pusat yang memungkinkan baginya untuk menembus ke jantung kekaisaran Persia. Akhirnya perang yang terakhir terjadi pada bulan Desember 627 disepanjang sungai Dajlah.

Pada waktu Kisra Chorus tidak dapat menahan arus tentara Romawi, ia melarikan diri dari istananya, tetapi kemudian ditahan oleh puteranya 'Siroes' dan dimasukkan kedalam penjara. Puteranya ini membunuh 18 orang saudara-saudaranya yang lain didepan mata sang ayah, Kisra Chorus. Pada hari kelima, Kisra meninggal dunia dalam penjara.

Selanjutnya Siroes pun terbunuh oleh salah seorang saudara kandungnya sendiri yang masih hidup. Maka mulailah pembunuhan-pembunuhan di lingkungan istana. Dalam masa 4 tahun, sudah 9 raja yang memegang tampuk pemerintahan.

Dalam situasi yang demikian buruk ini, jelas Persia tidak mungkin dapat melanjutkan peperangannya melawan kerajaan Romawi. Maka akhirnya Kavadh II, salah seorang putera kisra Chorus yang masih hidup, meminta damai dan mengusulkan pengunduran diri pasukan Persia dari tanah Romawi.

Pada bulan Maret tahun 628 M, Heraklius kembali kekonstantinopel dengan pesta besar-besaran. Umat Islampun yang mendengar kemenangan saudara-saudaranya para orang-orang Romawi ini melakukan tasbih dan syukur kepada Allah Swt. Semakin mendalamlah keyakinan dan kesetiaan mereka kepada Rasulullah Saw.

Edward Gibbon memperkecil arti ramalan Al-Qur'an dengan menghubungkannya dengan surat yang dikirim oleh Rasulullah Muhammad Saw kepada Kisra Choros II. Tetapi hal ini terbantahkan dengan melihat waktu turunnya ayat tersebut kepada Nabi Muhammad Saw dan umatnya. Surat dari Nabi Saw tersebut dikirim pada tahu ke-7 H, setelah perdamaian Hudaibiah, atau pada tahun 628 M. Sementara Qur'an Surah Ar-Ruum ayat 1-6 yang memuat ramalan tersebut turun pada tahun 616 M, lama sebelum terjadinya Hijrah Nabi dan sahabat-sahabatnya. Jadi antara kedua peristiwa itu terdapat jarak 12 tahun.


C. Ilmu Pengetahuan Moderen Mengungkap Keajaiban Al Qur'an

Al Qur'an adalah firman Allah yang di dalamnya terkandung banyak sekali sisi keajaiban yang membuktikan fakta ini. Salah satunya adalah fakta bahwa sejumlah kebenaran ilmiah yang hanya mampu kita ungkap dengan teknologi abad ke-20 ternyata telah dinyatakan Al Qur'an sekitar 1400 tahun lalu. Tetapi, Al Qur'an tentu saja bukanlah kitab ilmu pengetahuan. Namun, dalam sejumlah ayatnya terdapat banyak fakta ilmiah yang dinyatakan secara sangat akurat dan benar yang baru dapat ditemukan dengan teknologi abad ke-20. Fakta-fakta ini belum dapat diketahui di masa Al Qur'an diwahyukan, dan ini semakin membuktikan bahwa Al Qur'an adalah firman Allah.

Profesor Tajaten Tahasen, dekan Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai Thailand, baru-baru ini menyatakan diri masuk Islam saat membaca makalah Profesor Keith Moore dari amerika. Keith moore adalah ahli embriologi terkemuka dari Kanada yang mengutip surat An Nisa ayat 56 yang menjelaskan bahwa luka bakar yang cukup dalam tidak menimbulkan sakit karena ujung ujung syaraf sensorik sudah hilang. Setelah pulang ke Thailand Tajaten menjelaskan penemuannya kepada mahasiswanya, akhirnya mahasiswanya sebanyak 5 orang menyatakan diri masuk Islam.

Bunyi surat An Nisa tersebut antara lain sebagai berikut: "sesungguhnya orang orang kafir terhadap ayat ayat kami, kelak akan kami masukkan ke dalam neraka, setiap kulit mereka terbakar hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain agar merasakan pedihnya azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Ditinjau secara anatomi lapisan kulit terdiri dari atas 3 lapisan global yaitu; Epidermis, Dermis dan Sub Cutis. Pada lapisan Sub Cutis banyak mengandung ujung ujung syaraf. Pada saat terjadi Combustio grade III (Luka bakar yang telah menembus Sub Cutis) salah satu tandanya yaitu hilangnya rasa nyeri dari pasien. Hal ini disebabkan karena sudah tidak berfungsinya ujung ujung serabut syaraf afferent dan efferent yang mengatur sensasi persefsi. Itulah sebabnya Allah menumbuhkan kembali kulit yang rusak pada saat ia menyiksa hambaNya yang kafir supaya hambaNya tersebut dapat merasakan pedihnya azab ALLAH tersebut. Maha besar Allah yang telah menyisipkan firman firmanNya dan informasi sebagian kebesaranNya lewat sel tubuh, kromosom, pembuluh darah, pembuluh syaraf dsb.

Rabbanaa maakhalaqta haadzaa baatilaa, Ya Allah tidak ada sedikitpun yang engkau ciptakan itu sia sia.

Menghadapi Kebingungan Dan Kegelisahan

Renungkan kehidupan ini dengan mata hati agar anda mengetahui dengan sebenar-benarna bahwa dunia ini tidak ada yang sempurna, akan tetapi bila kekurangan yang ada bisa diperbaiki maka itulah tujuan yang bisa dicari dari hidup ini.

Ingatlah selalu bahwa yang dituntut dari anda dan mampu anda lakukan adalah bekerja dan mengumpulkan sebab-sebab keberhasilan. Adapun hasil akhir dari pekerjaan tersebut berada di tangan Allah SWT.

Bacalah kisah perjalanan orang-orang besar, perhatikan kehidupan mereka agar anda mengetahui bahwa dalam kehidupan mereka juga terdapat kekurangan, kegagalan, dan tidak semua yang dia usahakan mencapai keberhasilan.

Teliti dan hitung-hitung sifat-sifat kesempurnaan dan kemampuan yang anda miliki, nikmat dan anugrah yang telah diberikan Allah kepada anda menjadi tampak, juga agar anda mengetahui bahwa tidak hanya sifat-sifat kelemahan dan kekurangan yang ada pada diri anda.

Ingatlah selalu kegiatan dan pekerjaan yang pernah anda lakukan dan memberikan keberhasilan tertinggi, lalu ulangi lagi mengingat hal tersebut setiap kali anda merasa bingung dan gelisah.

Bila anda menginginkan kesempurnaan dan sesuatu yang ideal, maka cara mencapainya, bukan hanya berhenti dan menunggu.

Pergunakan akal anda dan pertimbangkanlah bila ada dua masalah, adakalanya anda harus mengerjakan satu demi satu, atau anda tidak melakukan sama sekali. Renungkanlah mana yang lebih utama untuk anda lakukan, anda tidak memiliki pilihan ketiga.

Bila anda mengalami kegagalan dalam suatu pekerjaan, berdo'alah.

Mohonlah balasan yang baik kepala Allah atas musibah yang anda hadapi dan mohonlah ampun kepada-Nya atas semua dosa-dosa anda.


Taken From "Kembangkan Potensi Anda Sepenuhnya" DR. Awadh Bin Muhammad Al-Qarni

Kiat Memulai Hidup Baru

Kesalahpahaman, ketidaksesuaian, pertentangan dan pergesekan lain sering terjadi pada keluarga muda. Wajar, karena masing-masing berlatar belakang berbeda. Bagaimana menyelesaikannya?

Kenali keluarga

Itulah sebabnya jauh sebelum seorang pemuda berniat mengawini muslimah, Rasulullah berpesan untuk mempelajari bentuk asal usul calon pasangan hidup. Mengenal pribadi-pribadi dalam keluarga si calon, mengenal cara hidup, prinsip hidup, dan kebiasaan-kebiasaan yang sudah mentradisi dalam keluarga itu. Bisa jadi, pengenalan terhadap keluarga ini jauh lebih penting daripada kenal terhadap calon pasangan itu sendiri! Tidak percaya?

Ibnu Majah dan Ad-Dhailami meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

"Pilihlah untuk air mani kamu sekalian, karena sesungguhnya keturunan itu kuat pengaruhnya."

Begitu juga Ibnu Adi dan Ibnu Syakir telah meriwayatkan dari Aisyah secara marfu' tentang hadits Rasulullah :

"Pilihlah untuk air mani kamu sekalian. Karena sesungguhnya wanita-wanita itu melahirkan orang-orang yang menyerupai saudara laki-laki dan perempuan mereka".

Keluarga, bagi setiap orang adalah lingkungan khusus yang punya ciri khas tersendiri. Ini menyebabkan para anggota keluarga mempunyai kesatuan emosional yang kuat dan jadilah keluarga sebagai sebuah kelompok yang menyenangkan. Kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalamnya bisa tetap berakar hingga akhir hayat.

Betapa kuat pengaruh lingkungan keluarga, pernah diselidiki oleh para ahli terhadap sebuah keluarga yang punya kebiasaan berbuat jahat, mulai berjudi, mencuri dan merampok. Ternyata sampai tujuh generasi berikutnya, sebagaian besar anggota keluarga mewarisi kebiasaan buruk tersebut. Rata-rata mereka menjadi pejudi,ada yang meneruskan profesi sebagai pencuri dan rampok.

Seorang yang berasal dari keluarga cukup, tentunya terbiasa hidup serba bersih. Ibarat tak ada sehelai rambut pun yang belum tersapu setiap hari di rumahnya. Tak sesudut ruangan pun yang ditata tanpa cita rasa seni. Orang yang seperti ini bisa muntah karena bau kamar mandi yang kehabisan kapur barus, atau ia segera menjadi tak kerasan bila keadaan rumah berantakan.

Sebaliknya, orang yang dibesarkan dalam rumah kecil dengan kehidupna sederhana, sudah terbiasa dengan tali jemuran malang melintang di dalam rumah dengan bau baju yang pengap karena hari hujan. Pakaian pun ditumpuk sekedarnya, karena tak memiliki lemari yang cukup untuk menyimpan pakaian sembilan orang anggota keluarga. Orang dengan kebiasaan hidup seperti ini seringkali tak lagi bisa menghargai keindahan. Bagi mereka, rumah yang bersih dan menawarkan keindahan adalah mubazir. Yang penting rumah bisa berlindung, tempat makan, tidur, itu sudah cukup. Kedua golongan ini akan mempunyai banyak masalah jika bertemu dan menjadi pasangan hidup. Masalah-masalah sepele, tapi karena telah terjadi hampir setiap hari, bisa menjadi besar.

Bekas yang hilang

Selain kebiasaan umum yang berlaku dalam sebuah keluarga, ada juga hal-hal khusus yang dialami seseorang di masa kecil yang turut menentukan perkembangan wataknya. Satu misal tentang kedudukannya dalam anggota keluarga. Seorang anak perempuan di antara enam bersaudara kandung laki-laki mungkin akan tumbuh gadis tomboy yang kasar. Si anak sulung tumbuh menjadi orang yang terbiasa kerja keras, misalnya, sementara si bungsu bisa jadi terbiasa dilayani.

Ada juga peristiwa-peristiwa khusus yang menimbulkan pengaruh besar atau bahkan trauma, sehingga membekaskan satu sifat khas, ada istri yang sulit untuk bisa mempercayai suaminya. Segala tindakan suami ditanggapi penuh kecurigaan dan prasangka buruk. Ternyata istri ini mempunyai pengalaman buruk terhadap ayahnya di masa kecil. Sebelum kedua orang tuanya bercerai, selama bertahun-tahun ia menyaksikan bagaimana ayahnya sering marah-marah, menampar, memukul ibu di depan matanya, hanya karena persoalan-persoalan kecil.

Seorang anak yang menderita sakit parah hingga bertahun-tahun di masa kecil, menjadi terbiasa dilindungi dan dilayani oleh kakak-kakak dan orang tuanya. Ketika dewasa ia tetap meminta hampir setiap orang untuk melayani dan menyenangkan dirinya. Ia tumbuh menjadi orang yang tak mau tahu perasaaan orang lain.

Saling pengertian

Setiap orang pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Ini adalah prinsip utama dalam hidup bersuami istri. Saling memahami kekurangan masing-masing, saling tenggang rasa dan penuh pengertian, tidak membesar-besarkan kekurangan pasangan hidupnya. Sebaliknya, berusaha memahami dan menutup mata terhadap kekurangan teman hidup itu, sambil terus mencari-cari kelebihannya, memperhatikan dan memikirkan segi-segi baiknya.

Janganlah terlalu menuntut suami atau istri untuk mau mengubah sifat dan kebiasaan hidupnya. Apalagi jika sifat dan kebiasaan itu bentukan dari keluarga semenjak masa kecil. Dapat diibaratkan dengan sebuah revolusi besar dan butuh proses amat panjang.

Kunci penting lainnya dalam masalah ini adalah keterbukaan antara suami dan istri. Suami harus tahu sifat-sifat mana saja darinya yang tak disukai istri. Begitu juga sebaiknya, jangan sampai ada ketidaksenangan yang mengganjal di hati. Selanjutnya, saling memahami dan mau mengerti kekurangan masing-masing. Lebih baik lagi jika ada keinginan untuk mau sedikit menyesuaikan diri.

Mengharap memperoleh pasangan yang sempurna tidaklah mungkin ada. Mencari yang sesuai sifat dan kebiasaan pun teramat sulit. Jauh lebih penting mencari pasangan yang seide, seaqidah, karena di sanalah pokok dari segala permasalahan. Jika pokoknya sudah sama, persoalan-persoalan selanjutnya bisalah diatasi. Tapi jika pokoknya saja sudah bertentangan, ikatan kebahagiaan mudah sekali goyah.

Nasihat terakhir bagi segenap insan yang telah menikah, kesiapan anda untuk berkerluarga sama artinya dengan kesiapan untuk berkorban, lebih mementingkan kepentingan keluarga baru daripada kepentingan pribadi. Bersiaplah untuk mengubah diri, sifat, dan kebiasaan lama, untuk disesuaikan dengan kebutuhan keluarga baru anda. Kemudian bersama istri dan anak-anak, menentukan sebuah langkah baru, sifat, dan kebiasaan kekeluargaan yang islami.

Keutamaan Al Quran yang disebut dalam Hadits

  1. Dari Abu Umamah ra. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Bacalah Al Qur'an sesungguhnya ia akan datang di hari Kiamat menjadi syafaat (penolong) bagi pembacanya." (Riwayat Muslim)
  2. Dari Nawwas bin Sam'an ra. telah berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Di hari Akhirat kelak akan didatangkan Al Qur'an dan orang yang membaca dan mengamalkannya, didahului dengan surat Al Baqarah dan Surah Ali 'Imran, kedua-duanya menjadi hujjah (pembela) orang yang membaca dan mengamalkannya." (Riwayat Muslim)
  3. Dari Usman bin 'Affan ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Sebaik-baik manusia di antara kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarkannya." (Riwayat Bukhari)
  4. Dari Aisyah ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang membaca Al Qur'an dengan terbata-bata karena susah, akan mendapat dua pahala." (Riwayat Bukhari & Muslim)
  5. Dari Abu Musa Al Asy'ari ra. telah berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur'an seperti buah Utrujjah (sejenis limau), baunya harum dan rasanya sedap. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur'an seperti buah kurma, tidak ada baunya tapi rasanya manis. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur'an seperti Raihanah (jenis tumbuhan), baunya wangi tapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Qur'an seperti buah hanzhal (seperti buah pare), tidak berbau dan rasanya pahit. "(Riwayat Bukhari & Muslim)
  6. Dari Umar bin al Khatthab ra. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah mengangkat (martabat) sebagian orang dan merendahkan sebagian lainnya dengan sebab Al Qur'an." (Riwayat Muslim)
  7. Dari Ibnu Umar ra. dari Nabi Muhammad saw. telah bersabda, "Tidak boleh iri kecuali pada dua perkara: Laki-laki yang dianugerahi (kefahaman yang sahih tentang) Al Qur'an sedang dia membaca dan mengamalkannya siang dan malam, dan laki-laki yang dianugerahi harta sedang dia menginfakkannya siang dan malam." (Riwayat Bukhari & Muslim)
  8. Dari Barra' bin 'Azib ra. telah berkata: Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi dan di sisinya ada seekor kuda yang diikat dengan dua tali panjang, tiba-tiba ada awan melindunginya dan semakin mendekat dan kudanya menjauhinya. Pagi-paginya laki-laki itu mendatangi Nabi Muhammad saw. dan menceritakan peristiwa tersebut, maka beliau bersabda, "Itu adalah ketenangan yang turun karena Al Qur'an." (Riwayat Bukhari & Muslim)
  9. Dari Ibnu 'Abbas ra. beliau berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya orang yang tidak ada dalam dirinya sesuatu pun dari Al Qur'an laksana sebuah rumah yang runtuh." (Riwayat Tirmizi, beliau berkata: Hadits ini hasan sahih)
  10. Dari Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ra. dari Nabi Muhammad saw. beliau bersabda, "Akan dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur'an: Baca, tingkatkan dan perindah bacaanmu sebagaimana kamu memperindah urusan di dunia, sesungguhnya kedudukanmu pada akhir ayat yang engkau baca." (Riwayat Abu Daud dan Tirmizi, beliau berkata: Hadits ini hasan sahih)
  11. Dari 'Uqbah Bin 'Amir ra. berkata; Rasulullah saw. keluar dan kami berada di beranda masjid. Beliau bersabda: "Siapakah di antara kalian yang tiap hari ingin pergi ke Buthan atau 'Aqiq dan kembali dengan membawa dua ekor unta yang gemuk sedang dia tidak melakukan dosa dan tidak memutuskan hubungan silaturahmi?" Kami menjawab, "Kami ingin ya Rasulullah" Lantas beliau bersabda, "Mengapa tidak pergi saja ke masjid; belajar atau membaca dua ayat Al Qur'an akan lebih baik baginya dari dua ekor unta, dan tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta, dan empat ayat lebih baik dari empat ekor unta, demikianlah seterusnya mengikuti hitungan unta." (Riwayat Muslim)
  12. Dari Ibnu Mas'ud ra. bahawasanya Nabi Muhammad saw. bersabda, "Yang paling layak mengimami kaum dalam shalat adalah mereka yang paling fasih membaca Al Qur'an." (Riwayat Muslim)
  13. Dari Jabir bin Abdullah ra. bahawasnya; Ketika Nabi Muhammad saw. mengumpulkan dua mayat laki-laki diantara korban perang Uhud kemudian beliau bersabda, "Siapa diantara keduanya yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" dan ketika ditunjuk salah satunya beliau mendahulukannya untuk dimasukkan kedalam liang lahad. (Riwayat Bukhari, Tirmizi, Nasa'i & Ibnu Majah)
  14. Dari Imran bin Hushoin bahawa beliau melewati seseorang yang sedang membaca Al Qur'an kemudian dia berdoa kepada Allah lalu ia kembali membaca, lantas dia berkata aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa yang membaca Al Qur'an maka berdoalah kepada Allah dengan Al Qur'an karena sesungguhnya akan datang beberapa kaum yang membaca Al Qur'an dan orang-orang berdo'a dengannya." (Riwayat Tirmizi, beliau berkata : Hadits ini hasan)
  15. Dari Ibnu Mas'ud ra. ia berkata: Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Qur'an maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan sama dengan sepuluh pahala, aku tidak bermaksud 'Alif, Laam, Miim' satu huruf, melainkan Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf. (Riwayat Ad Darami dan Tirmizi, beliau berkata hadits ini hasan sahih)

Keistimewaan hari Jum'at

Hari Jum'at adalah hari dimana disunnahkan menangguhkan tidur pagi (qailulah) dan makan siang pada setiap hari Jum'at. Mengenai hal ini, Bukhari dan Muslim mengemukakan hadits dari Sa'ad bin Salih yang mengatakan : "Kami tidak tidur pagi dan tidak makan siang kecuali sesudah Sholat Jum'at"

Ahmad bin Hanbal dan Al-Hakim mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Aus bin Aus Ath-Thaqafi ra. yang menyebutkan bahwa dia mendengar sendiri Rasulullah SAW bersabda :

"Barangsiapa yang membersihkan badan dan mandi pada hari Jum'at, setelah itu dia siap segera berangkat menghadiri sholat Jum'at, berjalan kaki, tidak berkendaraan, lalu mendekati Imam (duduk di shaf terdepan) dan tidak membuat sia-sia serta mendengarkan khutbah baik-baik, maka setiap langkah (yang ditempuh dalam perjalanan ke Masjid) dia memperoleh ganjaran pahala satu tahun puasa dan sembahyang-sholat Jum'atnya"

Hari Jum'at adalah hari dimana Rasulullah saw, melarang bercukur rambut sebelum shalat Jum'at. Hal ini itu dinyatakan mengikut satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, diperoleh dari Amr bin Syu'aib yang menerima dari ayahnya sendiri (Syu'aib). Dikatakan oleh Syu'aib bahwa dia menyaksikan sendiri Rasulullah saw melarang bercukur rambut pada hari Jum'at sebelum Sholat Jum'at.

Hari Jum'at adalah hari dimana terlepas dari siksa kubur. Abu Ya'la mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Anas ra yang menyebut bahwa Rasulullah saw bersabda :

"Barangsiapa yang meninggal dunia pada hari Jum'at, dia terhindar dari siksa kubur."

Hari Jum'at adalah hari dimana sedekah berlipat ganda. Ibnu Abi Syaibah di dalam "Al-Mushannaf" mengetengahkan sebuah hadits yang diperoleh dari Ka'ab yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda :

"Pahala sedekah berlipat ganda pada hari Jum'at"

Hari Jum'at adalah hari dimana pahala kebajikan dan dosa kejahatan berlipat ganda. Ibnu Syaibah mengemukakan hadits yang diperoleh dari Ka'ab yang menyebutkan bahwa hasanah dan sayyiah yang diperbuat pada hari Jum'at pahala dan dosa masing-masing berlipat ganda. Hadits yang lebih kurang serupa diriwayatkan juga oleh Tabrani. Oleh Humaid bin Zanjawiyyah, dari Abu-Haitham dan Abu Sa'id di dalam Fa-dha-'ilul-A'mal", diriwayatkan juga oleh Al-Musayyab bin Rafi.

Hari Jum'at adalah hari dimana tidak dimakruhkan sembahyang tengah hari, yakni sembahyang ketika matahari tepat di atas kita. Mengenai hal itu, Abu Dawud mengemukakan sebuah hadits dari Qatadah, diperoleh dari Rasulullah SAW, bahwa baginda memakruhkan sembahyang tengah hari kecuali pada hari-hari Jum'at, setelah itu menyatakan :

"Neraka Jahanam terus-menarus menyala-nyala kecuali pada hari Jum'at"

Hari Jum'at adalah hari dimana seseorang dilarang melakukan musafir jauh sebelum melakukan Sholat Jum'at. Hal itu dinyatakan mengikuti satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, diperoleh dari Hassan bin Atiyyah yang menyebut bahwa orang yang pada hari Jum'at berangkat musafir jauh (sebelum menunaikan sholat Jum'at) dia didoakan keburukan (oleh Malaikat), tidak ditemani dan dibantu.

Hari Jum'at adalah hari penghapusan dosa. Ibnu Majah mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Abu Hurairah ra, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Dari hari Jum'at hingga Jum'at berikutnya adalah masa penghapusan dosa (bagi orang yang menunaikan sholat Jum'at), manakala dia tidak berbuat dosa besar (kaba'ir)."

Mengikuti satu hadits lainnya lagi, yaitu yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, diperoleh dari Sulaiman menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepadanya : "Tahukah engkau apakah hari Jum'at itu ?" Dia menjawab, "Allah SWT dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. " Baginda setelah itu menjelaskan, "Hari itu adalah hari dimana Allah SWT mengumpulkan kedua orang tua kamu. Seorang hamba yang berwudlu dengan baik lalu datang ke Masjid untuk menunaikan Sholat Jum'at, Allah SWT menghapuskan dosa-dosanya (yang diperbuat) dari Jum'at yang satu sampai Jum'at lainnya."

Hari Jum'at adalah hari dimana Rasullulah SAW menganjurkan umatnya supaya banyak-banyak bershalawat kepada Baginda :

"Hendaklah kamu banyak-banyak bersholawat kepadaku pada hari Jum'at karena hari itu adalah hari yang disaksikan (Masyud) oleh Malaikat."

Hari Jum'at adalah hari dimana istigfar sebelum sembahyang Subuh pasti akan terkabul. Tabrani dalam "Al-Ausat" mengemukakan sebuah hadits yang diperoleh dari Anas ra, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Barangsiapa beristigfar (mohon ampun) tiga kali sebelum sembahyang Subuh pada hari Jum'at dengan mengucapkan : "Astagfirullah Allazi lailaha illa huwalhayyul-qayyum wa atubu ilaihi" maka dosa-dosanya diampuni Allah SWT meskipun dosanya sebanyak buih di Lautan."

Ahmad bin Hanbal dan Al-Hakim mengemukakan sebuah hadits diperoleh dari Aus bin Ath-Thaqafi ra, yang menyebutkan bahwa dia mendengarkan sendiri Rasulullah SAW bersabda :

"Barangsiapa yang membersihkan badan dan mandi pada hari Jum'at, setelah itu dia siap segera berangkat menghadiri Sholat Jum'at, berjalan kaki, tidak berkendaraan, lalu mendekati Imam (duduk di shaf terdepan) dan tidak berbuat sia-sia serta mendengarkan khutbah baik-baik, maka setiap langkah (Yang ditempuh dalam perjalanan ke Masjid) dia memperoleh ganjaran pahala satu tahun puasa dan sembahyang - Sholat Jum'atnya."

Hari Jum'at adalah hari penciptaan Adam as. Muslim mengemukakan sebuah hadits yang diperoleh dari Abu Hurairah ra, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Hari terbaik dimana Matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukan ke dalam Syurga dan pada hari itu pula dia dikeluarkan dari Syurga. Dan hari kiamatpun akan terjadi pada hari Jum'at."

Hari Jum'at adalah hari berlimpahnya magfirah. Ibnu adiy dan Tabrani dalam "Al-Ausat" mengemukakan sebuah hadits yang diperoleh dari Anas ra, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya bahwa Allah SWT Tabaraka wa Ta'ala tidak membiarkan seorang muslimpun yang tidak diampuni dosanya."

Asy-Syaukani mengemukakan sebuah hadits yang diperoleh dari Abu Hurairah ra, yang menyebut bahwa Rasulullah SAW, ketika menyebut hari Jum'at bersabda :

"Di dalam hari itu terdapat suatu saat dimana seorang hamba Allah SWT yang menjumpainya, setelah itu dia sembahyang mohon sesuatu kepada Allah SWT, permohonannya pasti diperkenankan."

Tabrani mengemukakan hadits yang diperoleh dari Abu Umamah yang menyebut bahwa Rasulullah SAW, bersabda :

"Barangsiapa menunaikan shalat Jum'at, berpuasa pada hari itu ( dalam keadaan berpuasa pada dua hari sebelum dan sesudahnya), menjenguk orang sakit, menziarahi jenazah dan menyaksikan pernikahan, dia berhak masuk Syurga."


Disadur dari buku yang berjudul "Keistimewaan hari Jum'at : Rahasia, Hikmah dan Panduan Amalannya oleh Marzuqi Yaquub

Jangan Gembira atas Prestasi Taatmu

"Janganlah anda bergembira karena taatmu, karena itu muncul dari diri anda. Bergembiralah dengan taat itu, karena ketaatan itu muncul dari Allah Ta'ala sebagai anugerah padamu."

Taat atau kepatuhan kita kepada Allah merupakan salah satu intisari dari aspek ubudiyah yang dicintai Allah, dan kegembiraan terhadap kepatuhan itu merupakan persoalan yang naluriah.

Namun kenapa kita dilarang oleh Ibnu Athaillah untuk merasa bergembira atas ketaatan kita? Yang dilarang manakala, bahwa kita bergembira karena kita merasa bisa, merasa mampu, merasa bisa, bahwa taat itu adalah prestasi dan usaha kita.

Kita boleh bergembira manakala kita merasakan bahwa taat kita adalah kehendak Ilahi demi anugerahNya yang turun pada diri kita. Artinya jika Allah memberikan pertolongan kepada kita, sang hamba dianugerahi kemampuan untuk taat kepadaNya. Sebaliknya bila Allah ingin merendah-hinakan hambaNya, maka si hamba dibukakan pintu hawanafsunya untuk maksiat kepadaNya.

Syeikh Zaruq menegaskan: Hamba Allah itu bergembira atas ketaatannya, dalam tiga tahap.

Pertama, kegembiraan yang muncul disebabkan adanya pahala dibalik taat, atau terhindar dari siksaNya.

Kedua, kegembiraan disebabkan taat itu yang bisa menjernihkan, membersihkan dan menyucikan dirinya, atas prestasi taatnya.

Ketiga, gembira karena taatnya sang hamba merupakan bentuk Taufiqnya Allah, sehingga ia mampu melaksanakan perintah dan menghindari laranganNya.

Yang terakhir (ketiga) lebih tinggi dibanding yang kedua, begitu juga yang kedua lebih tinggi dibanding yang pertama. Sebab yang ketiga, senantiasa disongsong rasa syukur oleh si hamba, sedangkan yang kedua, si hamba malah bisa kagum pada prestasi amalnya, dan yang pertama, si hamba bergantung atau mengandalkan amalnya. Oleh sebab itu Allah Ta'ala berfirman:

"Katakan, dengan Fadhal Allah dan RahmatNya, maka dengan keduanya, hendaknya mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."

Ini menunjukkan bahwa kegembiraan kita tidak boleh dilatari oleh amaliyah kita, tetapi dilatari oleh Fadhal dan RahmatNya, kita gembira. Karena Fadhal dan rahmat itulah yang membuat kita bisa taat.

Mengenang dan mengingat anugerah Allah, Fadhal dan RahmatNya membuat kita terus bergembira dan terus menerus menambah syukur kita. "Jika kamu bersyukur, niscaya Aku tambah nikmatKu kepadamu," demikian Allah berfirman.


sumber: http://www.sufinews.com/

Islam Memuliakan Wanita

Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam 'klasik' dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang diharamkan bagi wanita.

Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau 'modern' Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.

Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.


Bagaimana Islam Memandang Wanita?

Islam merupakan din yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapanpun. Allah Swt. telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.

Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi yang dapatrapan umat; di tangannya pula tergenggam masa depan umat —karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.


Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.

Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah saw. tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah saw. bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.

Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.


Islam Memuliakan Wanita

Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw., sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah Swt. berfirman:

Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS an-Nahl [16]: 58-59).

Rasul saw. juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, "Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, "Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya. (HR Muslim).

Dari beberapa hadis di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikitpun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.

Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apapun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.

Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.

Wallâh a'lam bi ash-shawâb.

Afkar Al-Wa'ie Edisi 54


Najmah Saiidah


Daftar Pustaka
1. Al-Hatimy, Said Abdullah Seif. 1994. Citra Sebuah Identitas; Wanita dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya. Risalah Gusti.
2. An-Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An-Nizhâm al-Ijtimâ'i fi al-Islâm. Cet III. Beirut: Darul Ummah.
3. Engineer, Ashgar Ali. 1994. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
4. Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Cet I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
5. Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, edisi XII/Nov-Des 1999
6. Rasyid Ridha, Muhammad. Jawaban Islam Terhadap Berbagai Keraguan Seputar Keberadaan Wanita. Pustaka Progessif.
7. Menakar 'Harga' Perempuan: Eksplorasi Lanjut Atas Hak-hak Reproduksi dalam Islam. 1999. Bandung: Mizan.

Blog Archive