Tuesday, May 31, 2011

Mencegah Kemunkaran

Mencegah Kemunkaran
Artinya : Dari Abi Sa'id Al-Khudlari-radliallahu 'anhu- dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : " Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman " (HR.Muslim). 

Keterangan
Takhrij hadits secara global
 Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz yang hampir sama atau semakna dalam beberapa riwayat. Begitu juga, dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya pada beberapa tempat, Imam At-Turmuzi, ImamAn-Nasai, Imam Ibnu Majah … dll. 

Makna hadits secara global
 Dalam hadits diatas Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan bahwa hendaknya setiap Muslim tanggap terhadap kemungkaran yang terjadi di depan matanya dan tidak tinggal diam. Sikap tanggap tersebut berupa pencegahan terhadap kemungkaran apapun bentuknya sesuai dengan kemampuan, mulai dari pencegahan dengan tangan, yang merupakan penanganan tingkat paling tinggi hingga yang paling rendah yaitu dengan hati. Tingkatan paling tinggi berupa pencegahan dengan tangan yaitu apabila dirasa mampu untuk itu, dan ini hanya dimiliki oleh orang yang mempunyai wewenang seperti pemerintah terhadap rakyatnya, kepala keluarga terhadap anggota keluarganya…dst. Sedangkan tingkatan yang kedua adalah pencegahan dengan lisan yaitu berupa nasehat, dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mempertimbangkan akibatnya seperti Ulama terhadap umat. Dan tingkatan paling rendah yang dikatakan sebagai selemah-lemahnya iman adalah pencegahan dengan hati, dan ini wajib dilakukan oleh setiap Muslim sebab bila tidak (seperti yang disebutkan dalam hadits yang lain), berarti menunjukkan bahwa kadar iman telah hilang dari hati orang tersebut. Pencegahan dengan hati dapat berupa doa atau perasaan berontak dan keinginan yang kuat untuk bertindak tetapi tidak mampu, paling tidak membenci perbuatan mungkar tersebut. 

Penjelasan tambahan
 Periwayatan hadits tersebut diawali dengan kasus yang menceritakan bahwa Khalifah Marwan memulai khuthbah 'id terlebih dahulu, baru kemudian melakukan shalat 'id. Perbuatan tersebut mendapat reaksi keras dari seorang awam yang pemberani yang serta merta menyelanya dengan mengatakan bahwa shalat harus dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian khuthbah. Abu Sa'id kemudian menengahinya dengan membenarkan tindakan orang tersebut dan meriwayatkan hadits diatas. 

 Berkaitan dengan hadits diatas, bahwa dalam pencegahan suatu kemungkaran perlu dipertimbangkan hal-hal berikut ; Pertama, Jika memungkinkan menghilangkan kemungkaran tersebut atau menguranginya maka wajib menghilangkan atau menguranginya. Kedua, Jika tindakan menghilangkan kemungkaran tersebut akan mendatangkan kemungkaran yang lebih besar maka tidak boleh tindakan tersebut dilakukan. Ketiga, Jika tindakan menghilangkan kemungkaran tersebut mengakibatkan kemungkaran yang sama maka hal ini perlu pertimbangan lebih lanjut lalu mengambil tindakan yang sesuai.
 Syekh Ibnu Rajab berkata : " Ketahuilah bahwa Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar terkadang mengandung konsekuensi mengharapkan pahalanya (dari perbuatan tersebut), terkadang berupa takut akan siksa akibat meninggalkannya, terkadang berupa marah lantaran larangan-laranganNya dilanggar, terkadang berupa nasehat bagi kaum Mukminin dan rasa kasihan terhadap mereka dengan harapan dapat menyelamatkan mereka dari ditimpakannya kepada mereka kemurkaan Allah dan sikaanNya di dunia dan akhirat, terkadang berupa pengagungan terhadap Allah dan kecintaan kepadaNya sebab Dia lah yang layak untuk ditaati sehingga Dia tidak dimaksiati, Dia diingat sehingga tidak dilupakan, Dia dipanjatkan syukur kepadaNya sehingga tidak dilakukan kekufuran terhadapNya, ditebus dengan jiwa dan harta terhadap pelanggaran atas larangan-laranganNya… ".
 Bila membaca sejarah Salaf banyak sekali kita jumpai sikap-sikap tegas dalam ber-amar ma'ruf nahi mungkar tersebut dan tak jarang mereka dicaci, diasingkan, dikucilkan bahkan dibunuh sebagai konsekuensi dari sikap tegas tersebut. Namun hal itu tidak membuat mereka lupa untuk bersikap lunak sebab, sebagaimana  yang dikatakan oleh Imam Sufyan Ats-Tsauri, orang yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar tidak terlepas dari tiga kriteria ; seorang yang lunak dalam beramar(menyuruh) dan bernahi(melarang), berlaku adil dengan apa yang ia suruh dan larang, mengetahui apa yang ia suruh dan larang. 

Intisari Hadits
·         Seluruh hadits yang membicarakan tentang amar ma'ruf nahi mungkar menunjukkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah wajib sesuai dengan kemampuan.
·         Dalam menyikapi suatu kemungkaran terdapat jenjang-jenjang/tingkatan-tingkatannya.
·         Setiap Muslim wajib mencegah kemungkaran dengan hatinya sebab bila tidak, berarti kadar iman telah hilang dari hatinya.
·         Ungkapan "itulah selemah-lemah iman" menunjukkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar merupakan tanda keimanan.
·         Ulama Salaf sangat konsisten dengan program amar ma'ruf nahi mungkar dan dalam menjalankannya mereka tidak pandang bulu dan tidak takut akibat apapun sebab hal itu mereka lakukan semata-mata karena Allah Ta'ala

Blog Archive